• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
63 dilihat       26 Juli 2025

BRMP Bengkulu Ikuti Rapat Harmonisasi Produk dan Jenis Layanan Publik

Jum’at, 25 Juli 2025 – Tim LKDMP BRMP Bengkulu mengikuti Virtual Meeting Rapat Harmonisasi Produk dan Jenis Layanan Publik Lingkup Balai Penerapan Modernisasi Pertanian.

Produk dan jenis layanan mengacu pada tugas dan fungsi sesuai Permentan No. 10 Tahun 2025. Ruang lingkup pelayanan publik dibagi menjadi 3 yaitu pelayanan jasa (konsultasi/diseminasi), barang (produk) dan administratif (dokumen/administrasi seperti LHU).

UU 25 tahun 2009 mewajibkan penyelenggara pelayanan wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Sesuai Permenpan RB Nomor 15 tahun 2014, layanan yang diberikan memiliki kepastian seperti SOP, waktu penyelesaian dan tarif yang jelas. Layanan juga harus berdampak langsung pada masyarakat.

Produk dan Jenis Layanan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian antara lain layanan pendampingan, penerapan dan diseminasi teknologi pertanian spesifik lokasi (Konsultasi, Bimtek, Kunjungan Agroedukasi, Perpustakaan, Visitor Plot/ Demplot/Demfarm,Magang/MBKM); layanan pengujian dan penilaian kesesuaian; layanan benih/bibit sumber spesifik lokasi, dan layanan pendukung (PKL, Informasi dan Dokumentasi, Pemanfaatan sarana dan prasarana).

Tujuan utama layanan ini adalah memberikan manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat tani, dengan prosedur yang jelas, waktu yang pasti, dan standar mutu yang terukur.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Zoom Ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Evaluasi Kinerja BRMP Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Pelatihan Tim Integrator
    29 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Dorong Badan Publik Lebih Informatif
    25 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Implementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, BRMP Bengkulu Kembali Informatif
    23 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Tingkatkan Layanan, BRMP Bengkulu Pinjamkan Alsintan ke Gapoktan Semarang Makmur
    20 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BRMPBengkulu Kementerian Pertanian

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved